Pernyataan Pemerintah RI atas Situasi Politik Terkini di Thailand

1. Pemerintah Indonesia mengikuti dari dekat perkembangan politik di Thailand sehubungan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Thailand pada hari Selasa, 2 Desember 2008 yang melarang Perdana Menteri Somchai Wongsawat dan sejumlah politisi beserta sejumlah partai untuk melakukan kegiatan politik, dan sehubungan dengan itu menunjuk mantan Wakil Perdana Menteri Chavarat Charnveerakul sebagai caretaker Perdana Menteri. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan Perdana Menteri nampaknya akan menambah kompleksitas krisis politik yang sudah berkepanjangan di Thailand.

2. Dengan transisi pemerintahan yang tidak mudah itu, nampak menjadi semakin pasti Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang semula akan dilaksanakan pertengahan Desember akan diundurkan. Memperhatikan perkembangan politik di Thailand tersebut dan untuk memelihara momentum kerjasama ASEAN, Presiden Republik Indonesia telah mengusulkan dua hal yang bersifat mendesak. Pertama, pertemuan Menlu ASEAN di Sekretariat ASEAN di Jakarta untuk memastikan berlakunya secara resmi Piagam ASEAN. Kedua, pertemuan Menteri Keuangan ASEAN + 3 di Bali untuk membahas upaya bersama mengatasi krisis keuangan global.

3. Sementara itu, Pemerintah Indonesia pada tanggal 3 Desember 2008 pukul 01.50 dini hari akan memulangkan sebagian besar Warga Negara Indonesia (WNI) yang hingga saat ini masih tertahan kepulangannya dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Sehubungan dengan situasi dalam negeri Thailand yang masih terus berproses, terkecuali untuk suatu keperluan yang bersifat mendesak, kiranya WNI untuk sementara waktu dapat membatasi kepergiannya ke Thailand (Sumber: BAM, mailist Masyindo HCMC).

Post a Comment

Previous Post Next Post