Himbauan tentang Flu Babi

Tanggal: Rabu, 29 April, 2009, 3:58 PM

Dear Masyarakat Indonesia di Vietnam,

Di bawah ini himbauan dan peringatan Pemerintah Indonesia yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan berkenaan dengan menyebarnya Flu Babi dan dampak yang bisa ditimbulkannya.

Mohon himbauan dan peringatan tersebut mendapat perhatian.

Semoga kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Salam,

I Nyoman Gurnitha
Fungsi Pensosbud KBRI Hanoi

Di bawah ini adalah detail himbauan dari Direktorat Perlindungan WNI:

Himbauan, Peringatan dan Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Swine Influenza A/H1N1 Virus (Flu Babi) dan Hand-Foot-Mouth Disease (Penyakit Kaki Tangan Mulut)


Tersebarnya swine influenza A/H1N1 virus atau juga dikenal sebagai virus flu babi secara sporadis dan aktif di Meksiko dan wilayah Amerika Utara diperkirakan telah menyebabkan kematian hampir mencapai 100 jiwa dan hampir 1000 jiwa sebagai suspect sejak Maret 2009 hingga saat ini.


Pada saat yang bersamaan, penyakit Hand, Foot, and Mouth Disease (HFMD) atau Kaki Tangan Mulut (KTM) akibat virus Entrovirus Coxsackie, atau yang dikenal di Indonesia sebagai flu Singapura, telah tersebar secara sporadis di beberapa negara, khususnya di negara-negara Asia berpenduduk padat ataupun memiliki sistem sanitasi yang kurang baik.

Sebagai bagian dari langkah-langkah pencegahan dan antisipasi, Pemerintah RI cq Departemen Luar Negeri menyampaikan himbauan dan peringatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia sebagai berikut:

1. Agar Warga Negara Indonesia yang berada atau akan melakukan perjalanan menuju/melalui Meksiko dan wilayah Amerika Utara, atau negara-negara yang ditengarai sedang terjadi wabah HFMD / KTM, dapat meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan diri terhadap segala bentuk penularan virus flu babi yang diindikasikan sementara menyerang sistem pernafasan manusia.

2. Sekiranya tidak terdapat hal yang bersifat mendesak bagi Warga Negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke/melalui wilayah tersebut di atas, Departemen Luar Negeri menghimbau Warga Negara Indonesia agar menunda atau mengubah rute perjalanan sampai kondisi penyebaran virus flu babi dan penyakit flu Singapura dapat diatasi.

3. Agar Warga Negara Indonesia di luar negeri khususnya yang berada di Meksiko dan wilayah Amerika Utara, atau negara rawan flu Singapura untuk melengkapi diri dengan alat pengaman pernapasan (masker), sarung tangan dan alat pengaman kesehatan lain yang diperlukan.

Adapun gejala yang mungkin timbul akibat paparan virus flu babi adalah demam mendadak, batuk, nyeri otot, sakit tenggorokan dan kelelahan yang berlebihan serta dapat disertai muntah dan diare.

Sedangkan gejala penyakit HFMD/KTM yang perlu diwaspadai adalah demam tidak tinggi 2-3 hari pada awalnya, lalu diikuti sakit leher (pharingitis) , tidak ada nafsu makan, pilek, gejala seperti flu lalu timbul vesikel yang kemudian pecah dan ada 3-10 luka seperti sariawan (lidah, gusi, pipi sebelah dalam) sehingga terasa nyeri sehingga sukar untuk menelan.

Oleh sebab itu, seluruh WNI dihimbau untuk segera merujukan diri ke instalasi kesehatan terdekat sekiranya mengalami penurunan kondisi tubuh disebabkan influenza (influenza-like illness) untuk mendapatkan diagnosa dan perawatan pertama.

4. Agar Badan Hukum Indonesia yang memiliki kerjasama impor barang dan jasa dengan Badan Hukum Asing yang berkedudukan di wilayah penyebaran virus tersebut di atas, dapat secara aktif melakukan upaya pencegahan dini masuknya virus flu babi dan penyakit HFMD/KTM ke wilayah Indonesia melalui peningkatan standar mutu kesehatan setiap produk impor atau pun tindakan lain yang dipandang perlu.

Hingga saat ini, belum terdapat informasi Warga Negara Indonesia di luar negeri yang menjadi korban maupun diduga terserang flu babi. Jumlah Warga Negara Indonesia yang tercatat di seluruh Perwakilan RI adalah 3.147.211 WNI dan di Meksiko tercatat sebanyak 309 WNI, sedangkan di Amerika Serikat tercatat sebanyak 50.731 WNI.

Himbauan dan peringatan ini ditujukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap pandemi virus flu babi maupun HFMD/KTM. Departemen Luar Negeri berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI akan senantiasa memantau dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia yang membutuhkan terkait dengan penyebaran virus flu babi dan penyakit HFMD/KTM.

Sumber: Direktorat Perlindungan WNI dan BHI
& mailist Masyindo HCMC

Sumber lain: SOS

Post a Comment

Previous Post Next Post