Himbauan berkaitan dengan VIrus H1N1

Himbauan, Peringatan dan Peningkatan Kewaspasaan dalam Rangka Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Influenza A/H1N1


Pada tanggal 11 Juni 2009, Direktur Jenderal WHO telah meningkatkan status Pandemi Influenza A/H1N1 dari fase 5 menjadi fase 6, dikarenakan peningkatan intensitas jumlah penderita Influenza A/H1N1. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah RI telah melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Influenza A/H1N1 di Indonesia, antara lain dengan peningkatan kewaspadaan di pelabuhan dan bandara Internasional serta penyediaan logistik untuk penanganan virus Influenza A/H1N1.

Sebagai bagian dari langkah-langkah pencegahan dan antisipasi tersebut, Departemen Luar Negeri menyampaikan himbauan dan peringatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia sebagai berikut :

1. Agar Warga Negara Indonesia yang berada atau akan melakukan perjalanan menuju negara-negara yang ditengarai sedang terjadi wabah Influenza A/H1N1 dapat meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan diri terhadap segala bentuk penularan virus Influenza A/H1N1.


2. Kiranya karena kepentingan dinas, sekolah atau kepentingan mendesak lainnya, Warga Negara Indonesia tidak dapat menunda perjalanan ke luar negeri, yang bersangkutan perlu mengetahui dan memahami prosedur pengamanan dan penanganan Influenza A/H1N1 di negara tujuan untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan penularan serta memperoleh perawatan yang tepat apabila terjangkit virus tersebut.

3. Agar Warga Negara Indonesia di luar negeri yang berada di negara rawan flu untuk melengkapi diri dengan alat pengaman pernafasan (masker), sarung tangan dan alat pengaman kesehatan lain yang diperlukan.

4. Adapun gejala yang mungkin timbul akibat paparan virus Influenza A/H1N1 adalah demam mendadak, batuk, nyeri otot, sakit tenggorokan dan kelelahan yang berlebihan serta dapat disertai muntah dan diare. Oleh sebab itu, seluruh WNI dihimbau untuk segera merujukkan diri ke instalasi kesehatan terdekat sekiranya mengalami penurunan kondisi tubuh disebabkan influenza (influenza-like illness) untuk mendapatkan diagnosa dan perawatan pertama.

Himbauan dan peringatan ini ditujukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap pandemi Influenza A/H1N1. Departemen Luar Negeri berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI akan senantiasa memantau dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia yang membutuhkan terkait dengan penyebaran virus Influenza A/H1N1.


Semoga meningkatkan kewaspadaan kita.


sumber:
Fungsi Pensosbud
KJRI Ho Chi Minh CIty

Post a Comment

Previous Post Next Post