Tinggal di Luar Negeri? Lapor Diri Yuk!



Kementerian Luar Negeri RI telah membuat platform lapor diri secara daring (online) yang memudahkan Anda untuk melaporkan keberadaan Anda di luar negeri.

Lapor diri kini mudah, cepat, aman, dan gratis.

MENGAPA LAPOR DIRI?
  • Agar perwakilan RI (KJRI HCMC) dapat memberikan bantuan dengan cepat dan mudah apabila Anda mengalami masalah
  • Mempermudah Anda untuk memperoleh pelayanan publik di luar negeri
  • Memastikan hak sipil dan politik Anda terpenuhi (misalnya untuk daftar pemilih Pemilu)

Selalu update data di Portal Peduli WNI:
  • Pindah kedatangan,
  • Pindah antar negara,
  • Pindah kepulangan,
  • Perubahan data lainnya.

Dulu sudah pernah lapor diri langsung ke KJRI, apakah masih perlu Lapor Diri Online?
Betul, masih perlu

Sudah pernah lapor diri ONLINE, terus bagaimana?
Silahkan log-in, dan periksa apakah data Anda sudah updated, ada passport baru? atau Visa/Temporary Resident Card baru? Alamat barau atau details contact lainnya.

YUK, LAPOR DIRI MELALUI PEDULIWNI.KEMLU.GO.ID

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Hotline KJRI HCMC di +84-93 873 0030

Email: protkons.hochiminh@kemlu.go.id

YUK, LAPOR DIRI, UNTUK KEPERLUAN DI MASA MENDATANG.

Previous Post Next Post